Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
logo
blog-img-10

Posted by : reza

Tabungan Qurban

Tabungan Qurban adalah tabungan yang dirancang khusus untuk memudahkan Anda dalam mempersiapkan dana pembelian hewan qurban

Persyaratan :

1. Nasabah perseorangan, warga Indonesia(WNI) dan berdomisili di Indonesia.
2. Mengisi form pembukaan rekening.
3. Fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku.

Ketentuan :

  1. Setoran minimal Rp 300.000.-/ bulan
  2. Rekening tabungan yang selama 6 bulan berturut-turut tidak mengalami transaksi mutasi baik penyetoran maupun pengambilan agar digolongkan menjadi rekening pasif dan secara otomatis akan tidak mendapatkan bunga dan dikenakan biaya sebesar 2.500 perbulan.
  3. Jangka Waktu 10 bulan

Keuntungan :

1. AMAN, Karena di jamin oleh LPS (Lembaga Penjamin LPS).
2. Mendapatkan Bingkisan Perlengkapan Sholat di akhir periode
4. Tidak ada potongan biaya.


Seluruh Fasilitas Tabungan kami telah dijamin oleh LPS